Vaksin Pra Nikah yang Dianjurkan

Vaksinasi adalah metode yang paling efektif untuk mencegah penularan penyakit. Pemberian vaksin bagi para calon pengantin sangat di anjurkan untuk dilakukan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi pasangan calon pengantin, namun juga bagi calon buah hati mereka kelak.

Berikut adalah jenis-jenis vaksin yang disarankan bagi setiap pasangan sebelum menikah dan memiliki anak:

1. Vaksin HPV (humanpapilloma virus)

Vaksin ini bertujuan mencegah penyakit kanker yang disebabkan oleh virus HPV, salah satunya kanker serviks. Penularan virus HPV adalah melalui kontak langsung dengan kulit atau hubungan intim. 

Idealnya vaksin HPV diberikan pada remaja perempuan maupun laki-laki sebelum mereka aktif secara seksual. Meski laki-laki tidak dapat terkena kanker serviks, mereka tetap memerlukan vaksin ini untuk mencegah penyebaran virus HPV dari pasangannya.

2. Vaksin DPT (difteri, pertusis, tetanus) dan vaksin TT (tetanus toksoid)

Vaksin DPT dan TT merupakan vaksin yang dilakukan sebelum menikah, yang juga disarankan. Vaksin DPT dapat mencegah tiga penyakit sekaligus, yaitu difteri, pertusis, dan tetanus. Sementara vaksin TT diberikan untuk mencegah penyakit tetanus, baik pada calon ibu maupun bayinya. 

Di Indonesia, perempuan yang hendak menikah dihimbau untuk melakukan vaksin TT, terutama yang belum melengkapi jadwal pemberian vaksin ini ketika masih kecil. Jadwal imunisasi tetanus toksoid yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • TT 1: Minimal dua minggu sebelum menikah. Jarak ini memungkinkan tubuh untuk membentuk antibodi.
  • TT 2: Satu bulan setelah TT 1 dengan keefektifan perlindungan sampai tiga tahun ke depan.
  • TT 3: Enam bulan setelah TT 2 dengan keefektifan perlindungan sampai lima tahun ke depan.
  • TT 4: 12 bulan setelah TT 3 dengan keefektifan perlindungan sampai 10 tahun ke depan.
  • TT 5: 12 bulan setelah TT 4 dengan keefektifan perlindungan sampai 25 tahun ke depan.

3. Vaksin cacar air

Semua orang wajib menjalani vaksin cacar air, termasuk bagi Anda yang hendak menikah dan belum pernah melakukan imunisasi ini. Apa alasannya?

Penyakit cacar air yang terjadi saat hamil dapat membahayakan ibu maupun janin. Namun harap diingat bahwa vaksin cacar air dilarang diberikan pada ibu hamil. 

Untuk mengetahui Anda sudah pernah menjalani vaksinasi cacar air atau belum, Anda bisa melakukan tes darah. Dari hasil tes ini, dokter bisa melihat ada tidaknya antibodi terhadap virus cacar air dalam tubuh Anda.

Setelah menerima vaksin cacar air, para wanita perlu menunggu setidaknya satu bulan sebelum memutuskan untuk hamil. 

4. Vaksin MMR (measles, mumps, rubella)

Vaksin MMR termasuk dalam vaksin sebelum menikah yang sangat direkomendasikan. Melakukan vaksin ini dapat menjauhkan Anda dari penyakit campak, gondong, dan rubella.

Anda dianjurkan untuk melakukan vaksinasi MMR sebelum memutuskan untuk hamil. Pasalnya, terkena campak, gondongan, atau rubella saat mengandung dapat meningkatkan risiko cacat lahir pada bayi.

Sama seperti imunisasi cacar air, Anda dan pasangan juga perlu menunda kehamilan selama satu bulan sehabis menerima vaksin MMR. 

Vaksin MMR termasuk aman. Jadi jika Anda ragu sudah pernah menerimanya atau belum, Anda boleh kembali menjalaninya. 

5. Vaksin hepatitis B

Vaksin sebelum menikah lainnya adalah imunisasi hepatitis B. Virus hepatitis B dapat menyebar melalui darah, air mani, atau air liur yang telah terinfeksi.

Jika mengidap hepatitis B dan tidak terdeteksi, Anda berisiko menularkannya ke pasangan Anda. Misalnya, melalui hubungan seks. Wanita yang mengidap penyakit ini juga bisa menyebarkannya pada bayi lewat proses persalinan. 

Orang-orang yang berisiko tinggi terkena hepatitis B meliputi orang yang melakukan kontak seksual dengan penderita, tinggal bersama penderita, pengguna obat-obatan terlarang yang disuntik, serta pekerja medis.  

Terdapat vaksin kombinasi hepatitis A dan hepatitis B untuk mempermudah pemberian vaksin. Jenis vaksin ini diberikan sebanyak tiga kali dengan jarak enam bulan di antara tiap dosis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BCA.png
Rek BCA a.n Esa Maulana A
Logo-BRI
Rek BRI a.n Esa Maulana A
687601018850535
Salin No Rekening
Screen Shot 2022-08-12 at 09.12.20
Rek BCA a.n Eric Limawan