Perjanjian Pra Nikah, Perlukah?

Banyak orang yang masih beranggapan bahwa mereka yang melakukan perjanjian pra nikah dianggap sebagai bentuk ketidak percayaan terhadap pasangan. Ada juga yang menganggap sebagai persiapan terburuk jika nantinya pasangan tersebut memutuskan untuk berpisah.

Sebelum berpikir lebih jauh, ada baiknya kamu dan pasangan bisa memahami apa itu perjanjian pranikah.

Perjanjian pra nikah dilakukan sebelum pasangan melangsungkan pernikahan. Tujuannya adalah untuk mengatur porsi masing-masing individu di dalam pernikahan, baik secara porsi dalam tugas dan tanggung jawab maupun porsi dalam hal finansial.

Isi perjanjian pra nikah

Pemisahan harta benda

Kamu dan pasangan bisa mengatur tentang penggabungan atau pemisahan harta yang kalian miliki sebelum dan sesudah menikah.

Pemisahan hutang

Selain pemisahan harta, kalian juga perlu melakukan pemisahan hutang. Jangan sampai jika ada salah satu di antara kalian memiliki hutang sebelum menikah dan pasangan ikut menanggung atau membuatnya menjadi beban.

Perjanjian kawin

Bagaimana kamu dan pasangan akan mengatur aset kalian masing-masing setelah menikah, terutama berhubungan dengan anak-anak yang dihasilkan dalam pernikahan.

Masih Bisa di Ubah

Nah, meski banyak pendapat negatif tentang perjanjian Pra Nikah yang beredar dalam masyarakat. Namun, semua kembali lagi pada niatmu dan pasangan ketika membuat perjanjian ini.

Perlu digaris bawahi bahwa perjanjian pra nikah ini masih bisa diubah di kemudian hari asalkan tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan kok.

Berniat untuk memiliki perjanjian pra nikah? Pastikan kamu dan pasangan membahasnya dengan serius dan didasari keterbukaan satu sama lain ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BCA.png
Rek BCA a.n Esa Maulana A
Logo-BRI
Rek BRI a.n Esa Maulana A
687601018850535
Salin No Rekening
Screen Shot 2022-08-12 at 09.12.20
Rek BCA a.n Eric Limawan